Sindikat Peredaran Uang Palsu Di Bongkar, Polisi Sita 6 Miliar – Petugas Polresta Bogor menangkap sindikat peredaran duit palsu yg umum beraksi di lokasi Jabodetabek. Dari tangan tiga pemeran petugas mengambil duit palsu Rp6 miliar pecahan Rp100. 000.
Ke tiga pemeran yg ditangkap ialah, CN (36) , MK (27) serta YS (30) . Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurnajaya menyampaikan, ketiganya di tangkap dari beberapa tempat tidak sama. Mengenai duit palsu Rp6 miliar itu diketemukan di kontrakan banyak pemeran di Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.
Ulung menyambung, dari hasil pengecekan didapati duit palsu Rp6 miliar itu idenya bakal diedarkan di Tangerang. ” Duit dihadirkan dari luar Bogor serta pemesannya dari luar Bogor, utk penyebarannya bakal disebar di daerah Jabodetabek salah satunya Tangerang, ” kata Ulung pada Selasa (27/3/2018) .
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto memberi tambahan, sampai waktu ini senantiasa laksanakan penyelidikan faedah menyingkap jaringan sindikat peredaran duit palsu ini. ” Kita masihlah senantiasa laksanakan pengecekan serta pengembangan, baik tentang percetakan atau banyak pelanggannya, itu masihlah kita lidik, ” jelasnya.
Menurut Didik, duit palsu itu dibundel dengan semasing bundel nilainya Rp100 juta. Duit pada sisi terpuncak serta terbawah tiap tiap bundel dikira menjadi duit asli serta bekasnya palsu.
” Rp1 miliar duit palsu itu dibeli seharga Rp750. 000. Dipasarkan kembali dengan perbandingan satu banding tiga, ” ujarnya. Banyak pemeran jual duit palsu mereka lewat telpon, sesudah itu konsumen bakal bersua mereka serta menjemput barang di area yg udah tergantung.
Duit itu sesudah itu bakal ditransaksikan kembali lagi penjual dalam jaringan kejahatan itu. ” Mereka mengakui transaksi duit palsu itu menjadi transaksi ke dua yg mereka jalankan, serta Bogor itu cuma jadikan tempat transit saja, ” ucapnya.