Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Tangkap Prostitusi Online – Aparat Polres Lhokseumawe menggerebek sarang prostitusi di area Cunda, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh. Sembilan orang di tangkap oleh polisi.
” Ada sembilan orang kita amankan. Lima wanita serta empat orang pria. Dari hasil kontrol rata-rata umur wanita itu diatas 25 th., ” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, Selasa (27/3/2018) .
Dia sebutkan sampai kini mereka menjual dianya sendiri lewat medsos WhatsApp buat bertransaksi. Komunikasi itu dijalankan supaya tercapainya booking-an pada mereka dengan beberapa pelanggan.
Dari sembilan yang diamankan, tiga salah satunya telah diputuskan menjadi tersangka. Mereka disangka kuat bertindak menjadi muncikari atau penghubung terhadap pelanggan.
” Mereka dapat dipakai Qanun Aceh terkait Jinayat. Selanjutnya mereka dihukum dengan dicambuk. Kita juga senantiasa melaksanakan kontrol seterusnya serta pengembangan yang lain buat memandang adakah pihak-pihak beda yang turut dalam sindikat prostitusi ini, ” sebut Ari.
Ari juga sebutkan beberapa wanita penghibur itu dibayar terkait nego dari pelanggan, kisaran harga nya dimulai dengan Rp 300. 000 sampai Rp 500. 000.