Vonis Penjara 10 Tahun Karena Korupsi – Bekas Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis 10 penjara atas dakwaan korupsi yang menjeratnya. Vonis ini dijatuhkan lewat cara in absentia dikarenakan Sharif belum pula pulang ke Pakistan sehabis terbang ke London, Inggris utk temani istrinya yang menekuni kanker.
Seperti diberitakan AFP, Sabtu (7/7/2018), penjatuhan vonis ini menimbulkan pertanyaan masalah apakah Sharif dapat kembali lagi Pakistan selanjutnya. Didapati kalau Pakistan tdk punya kesepakatan ekstradisi dengan Inggris.
Sharif dilengserkan dari jabatannya jadi PM Pakistan periode ke-3 oleh Mahkamah Agung Pakistan, saat lalu. Pencopotan Sharif ini menyusul penyelidikan atas dugaan korupsi pada keluarganya. Dugaan korupsi pada Sharif diawali dari kebocoran Panama Papers lalu, yang bikin media ramai memberitakan life-style mewahnya property kelas atas punya keluarganya di London.
Tidak cuman dicopot, Sharif juga dilarang terjun kembali lagi politik seumur hidupnya. Tapi dia konsisten jadi lambang kuat untuk Partai Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) yang waktu ini berkuasa di Pakistan.
Dalam tanggapannya atas vonis 10 penjara yang dijatuhkan pengadilan, Sharif menyebutkan dakwaan korupsi yang dijeratkan terhadap dianya sendiri jadi konspirasi dari kebolehan militer yang kuat kuasai Pakistan sebagian dekade paling akhir.
” Hukuman ini tdk dapat menyudahi saya dari perjuangan saya, ” tegas Sharif dalam konferensi pers di London. Ditambahkan Sharif kalau dianya sendiri dapat kembali lagi Pakistan hadapi vonis penjara yang dijatuhkan padanya, sehabis dia bicara dengan istrinya yang waktu ini masihlah dirawat memanfaatkan alat bantu pernafasan. Sharif juga mendorong beberapa pendukungnya utk pilih PML-N dalam pemilu yang dapat di gelar 25 Juli lain kali.
Unjuk rasa kecil pernah pecah di pengadilan Islamabad selesai vonis dijatuhkan. Tindakan tidak setuju pernah juga terlihat di kota Pakistan , Multan di Punjab, markas kuat Sharif.
” Kami putusan ini, ” tutur saudara laki laki Sharif, Shahbaz Sharif, yang waktu ini memimpin PML-N.