Ratna Sarumpaet Mengakui Tak Mendapatkan Fasilitas Yang Layak Di Rutan – Terdakwa masalah penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, merintih masalah sarana di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dia terasa keadaan di Rutan makin jadi memperburuk kesehatannya.
Hal tersebut dikatakan Ratna Sarumpaet selesai melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
“Saya telah 71 tahun. Iya Sarana di rutan tidak memberi dukungan terpenting sebab tidak ada ventilasinya,” kata ia.
Ratna menjelaskan, saat melakukan waktu penahanan seringkali alami masalah pada dengkul. Karena, dia tidur cuma beralaskan tikar.
“Dengkul saya senang misplace atau senang keluar dari sarangnya,” kata ia.
Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet sudah sebarkan berita bohong pada beberapa orang yang bisa memunculkan keresahan di kelompok penduduk. Ditambah lagi, berita bohong yang disebarkannya itu dipandang sudah memunculkan pro serta kontra.
Oleh karenanya, jaksa penuntut umum mendakwa aktivis itu dengan tuduhan pilihan.
“Tuduhan kesatu Masalah 14 ayat (1) UU Nomer 1 Tahun 1946 mengenai Ketentuan Hukum Pidana atau tuduhan ke-2 Masalah 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 mengenai Pergantian atas UU No 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik,” tutur jaksa waktu membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).