Home / Berita Umum / Polisi Tangkap 3 Pencuri Tabung Gas di Kuta dan 1 Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Pencuri Tabung Gas di Kuta dan 1 Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Pencuri Tabung Gas di Kuta dan 1 Masih Buron – Tiga orang komplotan pencuri tabung gas elpiji 3 kg di daerah Kuta, Bali diamankan polisi. Satu diantaranya pemeran adalah pelajar SMP.

Moment ini berasal disaat korban, Arifur Rohman (32) menyatakan kehilangan tabung gas di toko daerah Jl Mandala, Tuban, Kabupaten Badung. Sehabis dicek dari rekaman CCTV kelihatan sejumlah pria terekam masuk ke pekarangan lewat tembok serta ambil tabung gas itu.

” Berkenaan pencurian tabung gas, terduga yg kamia amankan tiga orang, satu dibawah usia berinisial AADK. Terduga khusus Maulana Aldi Saputra (18) residivis curanmor tertangkap kesempatan ini mengulang-ulang tindak pidananya, serta terduga ke-tiga Sugiarto (18) , ” kata Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fandlianshah kala jumpa wartawan di Mapolsek Kuta, Jl Raya Tuban, Badung, Bali, Senin (4/1/2019) .

Ricki mengemukakan pihaknya tetap mengincar satu pemeran beda yang anak dibawah usia berinisial D. Banyak pemeran didapati berulangkali ambil tabung elpiji.

” Ketika istrinya memberikan kerap kehilangan tabung gas di toko korban, korban menempatkan CCTV. Terkontrol ada sejumlah pemeran masuk coba mengambil tabung gas dengan memanjat tembok. Laganya ini berulangkali serta berentet ya, tanggal 24-27 Januari. Awalannya dari 320 tabung 3 kg, tetapi saat ini tersisa 125 buah tabung gas, ” terangnya.

” DPO anak dibawah usia, tetap dilaksanakan pengejaran, ” sambungnya.

Hasil dari interogasi banyak pemeran mengaku uang hasil kejahatan dimanfaatkan buat kepentingan sesehari. Tabung-tabung gas yg dicuri itu lantas dipasarkan ke toko beda seharga Rp 80 ribu.

” Barang itu dipasarkan Rp 80 ribu per tabung. Dipasarkan ke toko toko beda dengan argumen mereka diperlukan uang buat kepentingan hidup, ” katanya.

Atas tingkah lakunya banyak pemeran dijaring dengan clausal 363 KUHP Jo Clausal 64 ayat 1 KUHP dengan ultimatum hukuman sangat lama 5 tahun penjara.

About admin