Home / Berita Umum / Mengonsumsi Sabu Di Kandang Ayam, Liurah Di Siak Diringkus Polisi

Mengonsumsi Sabu Di Kandang Ayam, Liurah Di Siak Diringkus Polisi

Mengonsumsi Sabu Di Kandang Ayam, Liurah Di Siak Diringkus Polisi – Anggota Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Lurah ‎Kampung Sei Mempura Kabupaten Siak, Fuad Supri (34) , Kamis (30/11) awal hari. Pemeran ditangkap sehabis mengkonsumsi sabu di kandang ayam belakang tempat tinggalnya.

” Barang buktinya bersifat 2 paket sabu serta satu paket ganja kering. Penggerebekan kami jalankan atas terdapatnya kabar dari warga yg kerap mencurigai kegiatan dirumah lurah itu, ” kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani terhadap merdeka. com.

Tidak hanya Fuad, polisi juga menciduk dua orang yang lain di area itu. Keduanya turut mengkonsumsi sabu berbarengan lurah itu. Mereka salah satunya Sahroni (34) ‎pekerja buruh, serta Edi Susanto (47) Cleaning Service di Dinas Pariwisata.

Tersangka Fuad, berada di jalan ‎Sapta Taruna RT 019 RW 006 Kelurahan ampung Dalam Kecamatan Siak. Akan tetapi, ketiganya mengkonsumsi sabu di belakang tempat tinggal Fuad yg ada di Jalan Tomat RT 004 RW 006, Kampung Langkai Kecamatan Siak.

Barang untuk bukti yg diambil bersifat 2 paket sabu, 1 paket ganja, kaca pirek, mancis, kotak rokok tempat untuk menyimpan ganja, juga dua Handphone.

” Ada kandang ayam yg tertutupi pagar seng di belakang tempat tinggal lurah itu, nah di situ mereka kita tangkap. Si lurah ini pernah sembunyi di belakang kandang ayam, tetapi petugas menyaksikan serta segera meringkusnya, ” ucap Herman.

Mereka juga pernah mengusahakan buang sabu serta ganja itu diatas atas. Akan tetapi petugas mengetahuinya serta kita suruh ambil sabu itu dari atap itu.

” Sekarang petugas lagi tengah laksanakan penyelidikan di lapangan utk tahu dari lokasi mana pemeran beroleh narkotika model sabu serta ganja itu, ” pungkas Herman.

About admin