Home / Berita Umum / Mengidap Sakit Jantung, Napi Kasus Terorisme Abu Umar Meninggal Dunia

Mengidap Sakit Jantung, Napi Kasus Terorisme Abu Umar Meninggal Dunia

Mengidap Sakit Jantung, Napi Kasus Terorisme Abu Umar Meninggal Dunia – Tahanan perkara terorisme, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman yg menekuni hukuman di Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap wafat. Wawan wafat gara-gara sakit jantung.

” Iya sakit jantung, iya (Wawan) , ” kata Kalapas Batu Hendra Eka Putranto yang adalah koordinator Lapas se Nusakambangan, Senin (17/12/2018) .

Ia mengemukakan apabila sebelum wafat, Wawan udah memprotes sakit sejak mulai Sabtu (15/12) . Lantas pada Minggu (16/12) pagi, Wawan kembali mengerang apabila lambungnya sakit, sampai selanjutnya ia dibawa ke RSUD Cilacap buat dapatkan perlakuan seterusnya.

” Tempo hari pagi dibawa ke Rumah Sakit Cilacap, malamnya wafat. Satu hari awal kalinya Sabtu (15/12) , udah mengerang sakit demam senantiasa diberikan obat. Minggu pagi ujarnya lambungnya (sakit) , senantiasa jam 7. 00 WIB dibawa ke RSUD Cilacap, jam 19. 30 WIB wafat, ” katanya.

Hendra mengemukakan menurut info dokter RSUD Cilacap, Wawan wafat gara-gara sakit jantung.

” Jantung bila dari dokter ngomongnya, ” pungkasnya.

Sehabis dikatakan wafat, jenazah Wawan langsung dibawa pihak keluarga ketujuan tempat tinggalnya di Klaten buat dikebumikan.

” Sehabis dikatakan wafat langsung dibawa ke Klaten. Kebetulan kala wafat itu keluarganya udah dalam perjalanan ke Cilacap buat menyusul, kan udah diberikan tahu keluarganya. Iya waktu 2. 30 WIB (Dibawa ke Klaten) , ” ujarnya.

Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman adalah tahanan perkara teroris jaringan Bahrun Naim yg turut serta dalam ide bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresiden.

Dalam ide ini, Wawan bertindak menyimpan bahan peledak serta bagian pembuatan bom di Bekasi. Kala itu Densus 88 mengamankan bom panci yg mereka rakit. Wawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

” Ia tahanan perkara teroris dengan hukuman 6 tahun penjara serta ia baru menekuni hukuman 1 tahun, ” katanya.

About admin