Ma’ruf Berpedoman Pada Budget Basic MUI – Akan cawapres Ma’ruf Amin mengakui bakal mundur dari jabatannya bertindak sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehabis sah dipilih berubah menjadi wapres di Pemilu 2019.
Pengakuan itu diungkapkan Ma’ruf berpedoman pada Budget Basic MUI. Ia berkata, AD/ART MUI mengatur kalau Ketua Umum MUI tak bisa merangkap jabatan jadi petinggi di instansi eksekutif atau legislatif.
” Bila udah diangkat [wapres] saya mesti mundur, bila saat ini tak mesti mundur. Lantaran tak mesti mundur ya dilalui saja hingga kelak pemastian, ” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (18/9/2018) .
Ma’ruf juga menuturkan, hingga sekarang dirinya sendiri belum juga nonaktif dari jabatan Ketua Umum MUI. Walaupun sebenarnya, dalam akhir Agustus terus Ma’ruf pernah dimaksud bakal nonaktif dari jabatannya di MUI.
” Itu baru pandangan. Pandangan apa saya mesti nonaktif. Bila menurut AD/ART ya tak, ” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menjabat Ketua MUI sejak mulai 2015, mengambil alih urutan Din Syamsuddin. Saat jabatan Ma’ruf sesungguhnya baru bakal habis pada 2020.
Namun, sebelum saat jabatannya di MUI kelar Ma’ruf udah berubah menjadi akan calon wakil presiden menemani Joko Widodo di Pemilihan presiden 2019. Ia serta Jokowi bakal diputuskan dengan cara sah berubah menjadi calon pemilu oleh KPU pada 20 September 2018.