Home / Berita Umum / Lima Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Diamankan BNN Jatim

Lima Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Diamankan BNN Jatim

Lima Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Diamankan BNN Jatim – Lima pengedar narkoba jaringan Aceh ditangkap Tubuh Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa timur. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sabu seberat 980 gr.

Kabid Pemberantasan BNNP Jawa timur AKBP Wisnu Candra menjelaskan, terbongkarnya jaringan Aceh itu bermula dari penangkapan pengedar berinisial MUR (27) serta AD (30). Kedua-duanya adalah masyarakat Desa Kambam, Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

“Bermula dari info penduduk, bila di lingkungan Bandara Internasional Juanda seringkali berlangsung transaksi narkotika antar pulau. Atas info itu, kami lakukan pendalaman baik lewat elektronik survaillance ataupun pulbaket untuk lakukan pemetaan jaringan. Pada Sabtu (23/3) jam 18.45 WIB, kami lalukan penangkapan,” kata Wisnu Candra waktu di konfirmasi, Selasa (26/3/2019).

Ke-2 pengedar asal Aceh itu diamankan di Bandara Juanda. Petugas lalu tahu bila sabu yang mereka bawa serta akan diantar pada Yuto (59) masyarakat Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya.

“Waktu dikerjakan pemeriksaan kami dapatkan 4 katong plastik yang berisi sabu, dengan berat beragam dari mulai 234 gr sampai 255 gr,” tambah Wisnu.

Selesai tangkap ke-3 aktor yaitu, MUR, AD serta Yuto, pihaknya lalu tahu pemesan barang haram itu. “Dari info aktor, barang itu dipesan oleh Roes, masyarakat Sawahan, Surabaya,” lebih Wisnu.

Tidak berhenti sampai disana, petugas kembali lakukan peningkatan. Nyatanya sabu itu dipesan oleh seseorang penghuni Rutan Klas I Medaeng, yaitu Troy (59).

“Sesudah memperoleh info itu, kami langsung mendatangi Rutan Medaeng untuk memperoleh info dari seseorang terpidana itu,” lanjut Wisnu.

Dari kejahatan sindikat narkoba jaringan Aceh itu, BNNP Jawa timur mengamankan tanda bukti 980 gr sabu yang dikemas dalam 4 kantong plastik. Lalu satu unit Suzuki Ertiga nopol W 1112 BT serta 1 unit Toyota Terios dan 15 handphone. Atas pelanggaran yang dikerjakan, mereka dijaring Masalah 112 jo Masalah 114 jo Masalah 132 UU 35/2009 mengenai Tindak Pidana Narkotika.

About admin