Kepergok Mencuri, 2 Orang Bank Keliling Ditangkap Polisi – Dua orang pencuri modus bank keliling dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bantargebang, sehabis tertangkap basah korban di Jalan Bahagia Paling utama, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Keduanya merupakan RM (22) serta DMN (20) .
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo menyampaikan, moment itu berjalan pada Jumat (24/11) siang. Dua pemeran pengangguran itu masuk ke tempat tinggal punya Pardi Raja Gukguk utk menggasak harta yg berada pada dalam tempat tinggal.
” Tempat tinggal dalam situasi kosong, lantaran penghuninya lagi tengah menjemput anaknya sekolah, ” kata Siswo, Senin (27/11) .
Hingga dirumah seputar waktu 12. 30 WIB, korban terperanjat menyaksikan tempat tinggal udah dalam situasi tdk terkunci. Kala di cek, rupanya didalam ada dua orang pemuda tdk di kenal. Kala ditegur, mereka mengakui menjadi bank keliling.
” Lantaran sangsi, korban berteriak maling. Tidak lama setalah itu dua pemeran mampu tertangkap selanjutnya diserahkan ke polisi, ” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, kata dia, keduanya udah memiliki rencana perbuatan pencurian itu. Mereka buat persiapan alat-alat utk membobol tempat tinggal kosong yg ditinggal pergi penghuninya.
” Modusnya mereka keliling utk tentukan sasaran, kala menyaksikan tempat tinggal digembok, baru memperlancarkan aksinya, ” ujarnya.
Siswo menyampaikan, pihaknya masihlah memahami persoalan itu. Tdk tutup peluang, ke dua pemeran menjadi sindikat spesialis pencuri tempat tinggal kosong di lokasi Kota Bekasi.
Dari persoalan itu, kata dia, polisi mengambil barang untuk bukti bersifat sepeda motor, linggis, tas, mata kunci leter T, dompet, tas ransel, serta bermacam dokumen kendaraan bermotor. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancamannya hukuman penjara sepanjang 7 th..