Home / Berita Umum / Kasus Suap Proyek Bakamla Kurang Lebih Berjumlah Rp 12 M

Kasus Suap Proyek Bakamla Kurang Lebih Berjumlah Rp 12 M

Kasus Suap Proyek Bakamla Kurang Lebih Berjumlah Rp 12 M – KPK periksa aktris Inneke Koesherawati berkenaan perkara pendapat suap project di Tubuh Keamanan Laut (Bakamla) . Ia dikontrol jadi saksi buat terduga korporasi PT Merial Esa (ME) .

” Iya benar, penjadwalan kembali, ” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah terhadap wartawan, Senin (8/7/2019) .

Inneke awal mulanya di panggil jadi saksi pada 1 Juli 2019. Akan tetapi kala itu Inneke tidak hadir sampai pemeriksaannya diskedulkan kembali.

PT Merial Esa disebut yaitu perusahaan yg dipunyai Fahmi Darmayawansyah. Inneke sebagai istri dari Fahmi.

PT ME dikira dengan cara berbarengan atau mendukung berikan suap terhadap pengelola, dalam soal ini bekas anggota DPR Fayakhun Andriadi. Suap itu dikira berkenaan proses ulasan serta pengesahan RKA-Kementerian/Instansi dalam APBN-P tahun 2016 buat Bakamla RI.

Keseluruhan suap yg dikira diserahkan ke Fayakhun merupakan USD 911. 480 atau lebih kurang Rp 12 miliar. Duwit itu dikira dikasihkan dengan cara kontinyu wat rekening di Singapura serta China dengan maksud biar Fayakhun berusaha biar project pemasokan monitoring satellite Bakamla dapat dianggarkan pada APBN-P 2016.

About admin