Bapak Tega Hamili Putrinya Yang Masih Berumur 16 Tahun Hingga Hamil 8 Bulan – AG (61), warga Pelalawan gelap mata menyetubuhi anak kandungnya sendiri TN yg masihlah 16 th. hamil delapan bln.. Aktor yg sesehari bekerja menjadi buruh ini dilaporkan sang istri ke polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan menuturkan, laporan persetubuhan anak usia dilaporkan ke Polsek Pangkalan Menguras, Senin (2/7) saat lalu. Tapi moment ini berjalan pada Februari 2017 bln. Juni 2018.
” Waktu ini terlapor AG telah diamankan buat dijalankan sistim hukum seterusnya, ” kata Kaswandi, Rabu (4/7).
Persoalan tersingkap waktu ibu korban mendapatkan telpon dari tetangga yg memberitakan kalau anaknya disetubuhi. Dengar hal semacam tersebut pelapor melaksanakan konfirmasi terhadap Ketua RT setempat mohon buat meyakinkan peristiwa itu.
” Seterusnya, sehabis terkonfirmasi Ketua RT membetulkan peristiwa ini seterusnya ibu korban mohon Ketua RT biar membawa aktor ke kantor Lurah buat dimintai , ” kata Kaswandi.
Nyata-nyatanya benar kalau sang papa yg menghamili anaknya. Berdasarkan keterangan aktor, umur kandungan telah 8 bln.. Penduduk terasa resah lalu melaporkannya ke Polsek Pangkalan Menguras.